HOME     REGISTRASI     PEDOMAN     PERATURAN     MKDKI     HUBUNGI KAMI    
05-Sep-2010 
Ind     
Bagi Dokter/Dokter Gigi yang memiliki STR tahun 2005 akan berakhir masa berlakunya pada tahun 2010 sesuai yang tercantum pada kartu STR, harap registrasi ulang dalam rangka menjaga mutu praktik kedokteran sesuai UUPK
Username
Password
 
Menu Utama
 
Link Situs
 
Daftar Singkatan
 
E-Bulletin KKI
 
Sumber
 
Hit Counter

Total Hits
msn live traffic


Unique Visits
West Marine


 
Bedah Buku 'Penyelenggaraan Praktik Kedokteran yang Baik' dan 'Kemitraan Hubungan Dokter-Pasien'
Update: 23 July 2009
Pada tanggal 26 Juni 2009, dua buah buku yang merupakan produk dari Konsil Kedokteran Indonesia dibahas bersama para pakar dalam acara "Bedah Buku" di Auditorium Departemen Kesehatan RI. Kedua buku tersebut adalah 'Penyelenggaraan Praktik Kedokteran yang Baik' dan 'Kemitraan Hubungan Dokter-Pasien'.

Narasumber yang diundang adalah editor dari kedua buku tersebut yaitu Prof. Dr. dr. Moh. Mulyohadi Ali. Pembahas dalam bedah buku ini ada 2 orang; dr. Broto Wasisto, perwakilan dari MKEK-PB IDI dan dr. Marius Widjajarta, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI). Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Komunikasi Publik, Depkes RI, berlangsung meriah karena peserta diskusi semangat mengajukan pertanyaan seputar kedua buku tersebut, terlebih dipandu dengan seorang professional, psikolog, Tika Bisono.

dr. Broto memaparkan bahwa isi kedua buku tersebut sangat lengkap, komprehensif, dan bisa menjadi panduan bagi dokter dan masyarakat. Buku pertama, 'Penyelenggaraan Praktik yang Baik', mempunyai makna self explanatory atau mudah dipahami, terutama oleh dokter. Empat kaidah dasar moral yang diungkapkan dalam buku ini adalah; menghormati martabat manusia, berbuat baik untuk manfaat pasien, tidak merugikan pasien, dan bersikap adil dan tidak diskriminatif kepada pasien.

Pada buku kedua, 'Kemitraan Hubungan Dokter-Pasien', dijelaskan bagaimana seorang dokter harus bersikap terhadap pasiennya sehingga terciptanya hubungan yang harmonis diantara keduanya. Beberapa tahap pembinaan tersebut adalah komunikasi yang baik, meminta persetujuan pasien/wali untuk tindakan, menyimpan rahasia kedokteran, membangun dan memelihara kepercayaan serta menanggapi keluhan pasien dengan baik dan ramah.

Menurut kedua pembahas, buku ini telah memenuhi standar penyusunan yang baik, mudah dipahami, dan berkaitan erat dengan penerapan Undang-Undang Praktik Kedokteran (UUPK). Hanya saja, promosi kedua buku ini perlu diintensifkan agar semua dokter di seluruh Indonesia dapat mengaplikasikan UUPK sehingga terjalin hubungan yang baik antara dokter dan pasien.


Buku Tamu